DIKSIPUBLIK, Bandar Lampung – Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat pembahasan tindak lanjut atas hasil evaluasi Gubernur Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025, Jumat (19/9/2025).
Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Bandar Lampung dan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi, SH., MH. Turut hadir anggota Banang DPRD serta perwakilan perangkat daerah dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Dalam pertemuan tersebut, Banang DPRD membahas secara rinci poin-poin evaluasi yang disampaikan Pemerintah Provinsi Lampung. Pembahasan difokuskan pada penyesuaian substansi anggaran, sinkronisasi program prioritas, serta memastikan struktur Perubahan APBD 2025 tetap sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Sidik Efendi menegaskan pentingnya ketelitian dalam proses penyempurnaan Raperda Perubahan APBD. Ia meminta seluruh anggota Banang dan perangkat daerah terkait bekerja secara cermat agar dokumen anggaran yang dihasilkan akuntabel serta memenuhi seluruh ketentuan dalam evaluasi gubernur.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk menyempurnakan dokumen secepatnya sebelum dibawa ke tahap pembahasan berikutnya di tingkat paripurna.
